JAYAPURA – Polres Kepulauan Yapen kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan ekosistem alam. Upaya tersebut terwujud dalam penanaman 200 bibit pohon yang dilaksanakan di Pantai Rambai, Kampung Rambai, Distrik Yawakukat, pada Selasa (19/9/2023).
Acara penanaman pohon ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol Nursalam Saka, yang mewakili Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih. Hadir juga para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Yapen, serta Kepala Kampung Rambai beserta aparat dan warga sekitar.
Kompol Nursalam Saka menjelaskan bahwa kegiatan penghijauan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, baik dari darat hingga ke pinggiran pantai.
"Saat ini, kita telah menanam sebanyak 200 bibit pohon, terdiri dari 100 pohon mangrove dan 100 bibit pohon campuran, termasuk durian, matoa, rambutan, kayu besi, dan beberapa jenis pohon lainnya, " ujar Wakapolres Kepulauan Yapen.
Upaya penanaman pohon ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
"Selain memberikan manfaat ekologis, perawatan tanaman ini juga akan bermanfaat bagi generasi mendatang, " tambahnya.
Petrus Aba, Kepala Kampung Rambai Distrik Yawakukat, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Kepulauan Yapen atas bantuan dalam penanaman pohon di kampung mereka.
"Penanaman pohon, terutama pohon mangrove, sangat penting mengingat Kampung Rambai berada tepat di pinggiran pantai, " ujar Petrus Aba.
Ia menjelaskan bahwa pantai di kampung tersebut secara terus-menerus terkikis oleh gelombang laut, dan penanaman pohon mangrove akan sangat membantu dalam menjaga abrasi pantai. Upaya seperti ini merupakan langkah konkret dalam menjaga ekosistem laut dan melindungi lingkungan bagi generasi yang akan datang.
Dengan kegiatan ini, Polres Kepulauan Yapen memberikan contoh nyata tentang pentingnya peran masyarakat dan instansi Kepolisian dalam menjaga lingkungan hidup dan ekosistem alam di tengah tantangan perubahan iklim dan cuaca yang semakin tidak terduga. (*)
Baca juga:
Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa
|